Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menetapkan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis, 6 Februari 2025, di Aula KPU Teluk Bintuni.
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut dua, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu. Dengan demikian, KPU Teluk Bintuni menetapkan pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai pemenang Pilkada 2024.
Selanjutnya, KPU Teluk Bintuni akan menyerahkan salinan surat keputusan tersebut ke DPRD Teluk Bintuni untuk diparipurnakan, agar dapat diproses ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat. Proses ini bertujuan agar DPRD dapat mengagendakan paripurna pengesahan sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat untuk pelantikan resmi.
Pasangan terpilih, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Mereka mengajak semua pihak untuk bersatu dan melupakan perbedaan selama masa pemilihan, guna membangun Kabupaten Teluk Bintuni yang lebih baik ke depannya.
Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni dapat bersatu dan mendukung kepemimpinan yang baru untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik.